Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pansus Masih Perdebatkan 12 Definisi Kata Terorisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 31 Januari 2017, 03:12 WIB
rmol news logo Perdebatan dalam pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) Revisi Undang-Undang Penanggulangan Terorisme 15/2013 oleh Panitia Khusus (Pansus) lebih pada soal definisi terorisme itu sendiri.

Wakil Ketua Pansus Terorisme, Syaiful Bahri Anshori menjelaskan bahwa tindak pidana terorisme sesungguhnya menyangkut manusia. Oleh karena itu, menurutnya harus jelas apa yang dimaksud teroris tersebut.

"Apakah orang hanya sekedar melakukan provokasi, menyebar selebaran kurang baik disebut teroris. Itu harus jelas," imbunya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1).

Definisi kata terorisme harus diperjelas karena nantinya seseorang akan ditempa dengan hukuman yang sudah diatur oleh UU yang dibuat oleh DPR bersama pemerintah. Namun saat ini setidaknya masih ada 12 definisi terorisme yang ada di Pansus.

"Kalau itu terjadi, maka kita harus sepakat dulu. Belum (sepakat), masih ada beberapa masukan. Ada sekitar 12 definisi kalau nggak salah," ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Tak hanya soal definisi terorisme, Anggota Komisi I DPR RI ini juga tak menampik soal perdebatan mengenai nama UU itu sendiri. Apakah nantinya tetap akan menggunakan kata "UU Penanggulangan Terorisme" atau diganti dengan "UU Pemberantasan Terorisme". Namun Pansus telah sepakat bahwa namanya tetap UU Penanggulangan Terorisme.

"Ya, kita kan sepakat teroris bukan sekedar tindak pidana biasa. Tapi termasuk kejatahan luar biasa. Kalau pemberantasan tindak pidana, itu terbatas itu. Sehingga ada keinginan kawan-kawan diperluas. Misalkan penanggulangan terorisme, seperti BNPT jadi lebih luas."

"Sehingga bukan hanya tindak pidana biasa, ini luar biasa kan. Misalnya kalau ada pembajakan kapal, itu kan bukan tindak pidana lagi. Kalau tindak pidana susah kan, ada prosedur hukum, ada TKP dan macam-macam. Ini yang lagi dibahas. Termasuk soal keterlibatan TNI," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA