Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kostrad Amankan Pelintas Batas Ilegal Asal Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 27 Januari 2017, 16:55 WIB
Kostrad Amankan Pelintas Batas Ilegal Asal Malaysia
rmol news logo Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif Para Raider 502 Kostrad, kembali berhasil mengamankan lima orang warga negara Malaysia yang diduga pelintas batas ilegal di perbatasan Sepadan Indonesia  Malaysia.
 
Penangkapan terjadi pada Rabu lalu (25/1), dilakukan atas informasi warga. Lima WNA tersebut ditangkap karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi atau paspor. Mereka masuk ke Indonesia melalui "jalan-jalan tikus" di perbatasan Sepadan, dengan alasan mencari hiburan di kafe sekitar Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
 
Dalam keterangan pers Dinas Penerangan Kostrad, Komandan Satgas 502 Mayor Inf Febi Triandoko menjelaskan, lima WNA tersebut masih di bawah pengaruh alkohol ketika ditangkap. Mereka juga sempat menolak diperiksa, sehingga Satgas Pamtas terpaksa membawa ke Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502 Kostrad.
 
Lima orang WNA asal Malaysia yang ditangkap tersebut yaitu, Ujon Anak Maling (34), Kimin Anak Bugek (39), Jacky Anak Luju (32), Bengkong anak Bajut (52) dan Mail Anak Ngadan (40). Semuanya berjenis kelamin laki-laki. Hingga berita ini dilaporkan, mereka masih diamankan oleh Satgas Pamtas dan akan diserahkan ke pihak Imigrasi Badau.
          
Lebih lanjut, Febi mengungkapkan, pelintas batas asal Malaysia kerap memasuki wilayah Indonesia secara ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar. Perlu dilakukan pengamanan secara ketat dan penegakan aturan hukum yang tegas guna memberikan efek jera. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA