Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tujuh Warga China Di Merauke Terancam Deportasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 17 Januari 2017, 08:30 WIB
RMOL. Ketujuh warga negara asing (WNA) asal China di Merauke terancam dideportasi apabila dalam pemeriksaan ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran administrasi.

"Kami akan kenakan tindakan administratif berupa pendeportasian setelah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala kantor Imigrasi Kelas II A Merauke, Yan Wely Wiguna.

Tujuh warga Tiongkok yang diamankan ini menurut Yan datang secara resmi dan memiliki paspor serta izin tinggal. Namun dari hasil pemeriksaan, izin tinggal mereka sudah habis.

"Ada yang sudah dua bulan bahkan ada yang sudah hampir satu tahun habis masa berlakunya. Mereka juga tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia dan Inggris," ungkap Yan, sebagaimana dilansir JPNN.

Ketujuh WNA Tiongkok tersebut masing-masing Wang Hiu Yong, Kang Yong Yong, Cui Kai, Liu Han Seng, Yu Hong Xiu, Yin Jun Feng, dan Zhao Shu Hua, enam pria dan satu wanita. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA