"Barang bukti hanya perhiasan saja. Satu saja, (jenis) cincin emas. Yang lainnya kan uang dan jam tangan," ungkap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan usai rilis akhir tahun di kantornya, Kamis (29/12).
Sebelumnya, pihak PMJ merilis sejumlah barang bukti yang diamankan petugas dari para tersangka yang tertangkap.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka Ramlan Butarbutar berupa uang tunai Rp 6,3 juta, jam Rolex warna perak, topi hitam, dua unit ponsel jenis Samsung, satu jenis Blackberry warna hitam, kunci motor masing-masing merk Yamaha dan Honda. Termasuk juga kacamata, jaket, dan kemeja putih gading yang dipakai pimpinan komplotan yang dijuluki Prokas tersebut.
Sedangkan, barang berharga yang diamankan polisi dari tersangka Erwin Situmorang berupa uang Rp 3,4 juta, empat lembar uang Thailand, ponsel Nokia warna hitam, ponsel merk China, serta STNK Yamaha Jupiter MX nopol polisi B 6769 EIX atas nama Siti Maria.
Begitu juga barang pribadi lainnya milik Erwin, antara lain jaket kulit berwarna hitam, tas warna coklat, dan topi warna abu-abu.
Saat ini, polisi mengamankan tersangka Erwin dan Alfins Bernius Sinaga terkait aksi yang menewaskan enam dari sebelas korban tersebut.
Sedangkan satu tersangka lainnya, Yus Pane masih dalam pengejaran polisi.
[ian]