Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penunjukan Budi Gunawan Oleh Presiden Dikritik PBHI-Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 07 September 2016, 19:34 WIB
Penunjukan Budi Gunawan Oleh Presiden Dikritik PBHI-Jakarta
Budi Gunawan/Net
rmol news logo Penunjukan Wakapolri Komjen Budi Gunawan oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala badan Intelejen Nasional (KaBIN) dikritik Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI)-Jakarta. Status hukum yang membelit Budi Gunawan juga dipermasalahkan.

"Publik tentunya ingat siapa Jenderal Polisi Budi Gunawan, Jenderal Polisi yang sempat menjadi tersangka KPK sebelum penetapan tersangkanya dibatalkan oleh putusan praperadilan dalam kasus tindak pidana korupsi ini dalam kacamata hukum sebenarnya belum memperoleh kepastian hukum," kata Kepala divisi Jaringan dan Kampanye PBHI-Jakarta, Nasrul S Dongoran, SH dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (7/9).  

Dia menegaskan, KPK selaku institusi penegak hukum, sesuai UU tidak berhak mengeluarkan SP3. Selain itu, putusan praperadilan tidak serta-merta menghentikan proses penyidikan dan penyelidikan sebuah kasus.

"Selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, KPK melimpahkan berkas perkara Budi Gunawan ke Kejaksaan seterusnya dari pihak Kejaksaan dilimpahkan ke Mabes Polri untuk ditinjak lanjuti. Oleh karena itu sudah seharusnya sesuai ketentuan hukum pihak Kepolisian dan Kejaksaan segera mengklarifikasi ke publik status hukum Budi Gunawan yang sudah ditunjuk Presiden menjadi kepala BIN menggantikan Sutiyoso," terangnya.

"Apalagi, BIN merupakan institusi yang vital dalam ranah menjaga dan menegakan wibawa Negara dalam hal ini mencakup wibawa hukum apalagi Indonesia jelas mendeklariskan sebagai negara yang menjadikan hukum sebagai panglima."

Oleh karna itu, lanjut dia, sudah seharusnya lembaga telik sandi negara ini dipimpin oleh orang yang mempunyai integritas tinggi dan bersih dari KKN.

"Dalam kaitan ini, PBHI-Jakarta sekali lagi mendesak pihak mabes Polri dan Kejaksaan untuk segera memberikan kepastian terhadap status hukum Budi Gunawan ke publik sebelum Jenderal Polisi ini dilantik secara resmi menjadi kepala BIN," demikian Nasrul. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA