Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Larang Bermain Pokemon Go, Kodim Demak Razia HP Anggotanya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 06 September 2016, 08:55 WIB
rmol news logo Ponsel milik anggota Kodim 0716/Demak mendadak diperiksa, Selasa (6/9).

Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kapten Inf Rahmad.S, Pasi Intel Kodim 0716/Demak tersebut untuk mengecek ada tidaknya permainan Pokemon GO yang mulai melanda di kota Wali tersebut.

"Alhamdulillah, tidak ditemukan game Pokemon GO di gadget milik anggota. Dan anggota TNI sendiri dilarang bermain game tersebut, karena bisa mengganggu kinerja," katanya sebagaimana rilis Penerangan Kodim 0716/Demak yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa (6/9).

Seusai razia, dia mengimbau dan memerintahkan sejumlah perwira kembali mengecek ponsel anggota. Larangan bermain Pokemon Go bukan hanya kepada anggota Kodim, melainkan juga kepada keluarga besar TNI di Demak.

”Intinya, untuk prajurit, anak-anaknya, dan ibu-ibunya kami larang. Kalau sekadar tahu silakan, tapi tidak boleh bermain," tegas Rahmad.

Dia mengaku, pada razia kemarin, belum ditemukan Pokomen Go di ponsel anggota.

"Sekarang kami cek mendadak. Kalau diperintahkan saja, mana tahu masih ada yang menyimpan," ujarnya.

Game Pokemon GO merupakan permainan yang menggunakan aplikasi GPS. Dalam permainan tersebut pemain harus berburu Pokemon yang posisinya sudah ditunjukkan oleh GPS untuk mendapatkan poinnya.

"Secara otomatis para pengguna harus aktif bergerak untuk mendatangi lokasi poin yang ada dalam aplikasi game tersebut," jelasnya.

Larangan ini dikhawatirkan jika ada anggota piket terus bermain Pokemon Go bisa menganggu kerja. Petugas piket juga bisa-bisa meninggalkan tempat bertugas guna memburu poin.

"Dan itu dinilai sangat mengganggu, maka anggota kami larang memainkan game tersebut," tegasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA