Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

30 Pengacara Dampingi Pelaku Teror Bom Bunuh Diri di Medan

Kamis, 01 September 2016, 18:24 WIB
30 Pengacara Dampingi Pelaku Teror Bom Bunuh Diri di Medan
KTP Pelaku/Net
rmol news logo Sebanyak 30 pengacara yang seluruhnya berasal dari Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) DPC Peradi Medan menjadi kuasa hukum dari IAH yang merupakan pelaku percobaan bom bunuh diri di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Medan.

"Ada 30 pengacara yang akan mengawal proses hukum ini," kata Ketua Pusbakum DPC Peradi Medan, Rizal Sihombing, saat memberi keterangan pers di Kantor DPC Peradi Medan, Jalan Sei Rokan 39, Medan, Kamis (1/9).

Pendampingan hukum terhadap IAH sudah pihaknya lakukan sejak resmi menerima kuasa tersebut dari orang tua tersangka, pada Rabu kemarin (31/8).

Pihaknya sudah mendampingi IAH saat menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Polresta Medan dan Densus 88 di ruang Tipiter Satreskrim Polresta Medan. Mereka mempelajari berbagai pasal sangkaan yang dikenakan oleh penyidik kepolisian kepada tersangka yang masih tergolong anak di bawah umur atau berusia 17 tahun.

"Kemarin hasil konsultasi kami, dia (IAH) dijerat pasal terorisme, UU darurat, subsider pasal 340, 338 dan 351 KUHPidana. Dan ini sedang kami analisis untuk melakukan pembelaan," ujarnya, dikutip dari MedanBagus.com

Pihaknya juga tetap meminta agar petugas penyidik tetap menjamin hak-hak IAH sebagai seorang anak. Termasuk agar IAH ditempatkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) yang dikelola Dinas Sosial.

"Faktanya sampai sekarang IAH masih ditahan di ruang tahanan Polresta Medan. Kami mendukung penegakan hukum oleh Polri dan Densus 88, namun hak tersangka selaku anak juga harus tetap dipenuhi," demikian Rizal.

Sesuai rekomendasi Dewan Pers, berita ini telah dikoreksi pada 28 Februari 2024. Dengan mempertimbangkan kewajiban perlindungan terhadap anak, nama pelaku dikoreksi dengan inisial.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA