Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pokemon Go Terindikasi Alat Intelijen Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 22 Juli 2016, 19:31 WIB
Pokemon Go Terindikasi Alat Intelijen Asing
foto: rm
rmol news logo Permainan Pokemon Go berpotensi sebagai alat intelijen terkait pengumpulan data dan informasi rahasia. Sebab, permainan yang hanya dapat diakses secara online dan terintegrasi GPS itu, kerap diaplikasikan pemainnya di sejumlah tempat secara acak.

"Ada indikasi (alat intelijen asing)," ujar pengamat teroris, Haris Abu Ulya, Jumat (22/7).

Menurut Haris, dalam konteks keamanan pertahanan negara, Pokemon Go sangat mungkin menjadi alat intelijen asing. Mengingat, permainan yang menerapkan teknologi itu memetakan ruang publik Indonesia.

Permainan Pokemon Go, lanjut Haris, merupakan proyek intelijen asing yang terlihat dari latar belakang produsen dan pola permainan.

"Pemainnya, diarahkan untuk aktif di ruang publik. Kemudian, menyertakan foto aktual di tempat tertentu. Sehingga terkesan sedang melakukan pemetaan," paparnya.

Untuk itu, Haris mendukung langkah Badan Intelijen Negara (BIN) yang meminta permainan tersebut diblokir. Sehingga, masyarakat tidak terseret lebih jauh aturan permainannya.

Masyarakat yang disibukkan bermain Pokemon Go, kata Haris, juga dapat menyebabkan sumber daya manusia (SDM) menjadi tidak produktif.

"Selain tidak produktif, masyarakat juga berpotensi menjadi komsumtif. Serta, menjadi alat pembodohan yang sangat luar biasa bagi masyarakat yang menggunakannya," urainya.

Pokemon Go adalah permainan yang menggunakan teknologi augmented reality (AR) garapan Niantic bekerja sama dengan Nintendo dan The Pokemon Company.

Permainan ini, mengkombinasikan tampilan fiksi dan dunia nyata untuk mengajak pemainnya berburu Pokemon dimana pun mereka berada.

Selain akses internet dan GPS, permainan ini juga memanfaatkan kamera agar pemain bisa melihat berbagai Pokemon yang ada di sekitarnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA