Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembunuh Bocah Neysa Harus Dihukum Seberat-Beratnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 14 Juli 2016, 06:26 WIB
Pembunuh Bocah Neysa Harus Dihukum Seberat-Beratnya
foto :net
rmol news logo Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dituntut mengawal kasus pembunuhan sadis anak di bawah umur, Neysa Nur Azlya, yang terjadi di Desa Benua Baru Ilu, Kecamatan Sangkulirang, Provinsi Kalimantan Timur.

"KPAI harus pro aktif mendorong pengawalan kekerasan terhadap anak, sehingga tidak terulang lagi kasus seperti Neysa ini. Apalagi saat ini kasus kekerasan kepada anak terus meningkat " ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis dalam keterangannya di Jakarta.

Saat ini, menurut Iskan, kekerasan dan kejahatan kepada anak memang cenderung meningkat. Oleh karena itu, jika KPAI tidak menyikapi dengan seksama, maka akan menimbulkan kecemasan di masyarakat.

"Diperlukan ketegasan KPAI untuk mengawal kasus ini, dan pastikan negara memberikan hukuman yang berat kepada pelaku pembunuh Neysa mengingat koban pembunuhan yang  masih berusia di bawah umur dan masih terbilang belum mengerti apa-apa," tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.

Selain itu, Iskan juga menambahkan untuk mencegah terulangnya kekerasan terhadap anak, maka semua elemen bangsa baik itu pemerintah, LSM, dan masyarakat berkomitmen  untuk bekerja sama membangun lingkungan yang ramah bagi anak.

"Sudah saatnya anak Indonesia mendapatkan hidup yang aman di lingkungan yang ramah. Karena bukti negara sudah menjamin rasa aman, kalau orang paling lemah seperti nak terlindungi," papar Iskan.

Seperti diberitakan, Neyza Nur Azlya, anak balita keluarga Faturrahman, ditemukan tewas terbakar. Sebelum dibakar, bocah Neyza, diculik dan mengalami kekerasan oleh tetangganya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA