Pemerintah juga diminta untuk tidak meladeni permintaan uang tebusan untuk membebaskan sandera yang diminta oleh para penyandera.
"Kita ingatkan ke pemerintah agar tidak meladeni membayar uang tebusan. Sekalipun yang bayar adalah pihak swasta," ujar anggota Komisi I DPR Charles Honoris di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/7).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, dengan meladeni permintaan uang tebusan akan menjadi preseden buruk. Sebab WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) justru terus menjadi sasaran empuk dan diincar untuk disandera.
"Kalau bayar tebusan akhirnya akan seperti ini, penculikan terulang lagi, terulang lagi. Jadi warga negara kita diculik lagi. Untuk itu harus dihindarkan pembayaran tebusan," kata Charles.
Dia juga memertanyakan tentang kesepakatan antara pemerintah Indonesia, Malaysia dan Filipina dalam menanggulangi aksi terorisme di perairan perbatasan negara. Sebab, sudah ada kesepakatan untuk melakukan patroli bersama dalam upaya pencegahan.
"Patut kita pertanyakan patroli bersama tersebut karena penyanderaan terhadap WNI terus terjadi," demikian CHarles.
[wah]
BERITA TERKAIT: