Indonesia Darurat ISIS, Segera Rampungkan Revisi UU Terorisme!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 Juli 2016, 20:48 WIB
Indonesia Darurat ISIS, Segera Rampungkan Revisi UU Terorisme<i>!</i>
ilustrasi/net
Kecil Besar
RMOL. Pemerintah harus lebih cepat merampungkan revisi UU Teorisme. Pasalnya, akan ada ratusan pengikut kelompok bersenjata ISIS yang pulang ke Indonesia.

Menurut pengamat terorisme, Mardigu Wowiek Prasantyo, kejadian teror di Mapolsekta Solo, Jawa Tengah, Selasa (4/7) kemarin merupakan salah satu simpatisan ISIS yang terus melancarkan aksi teror kepada Kepolisian.

"Ini lebih diantisipasi, jaringan Santoso sekitar 30-40 orang, tapi kalau mantan ISIS yang pulang dari Suriah ini 175 orang. Sebentar lagi mungkin ada sekitar 300 yang pulang," ungkapnya saat dihubungi, (7/7).

Mardigu menilai, kelompok teroris di Indonesia sebenarnya sudah mulai menyusut, namun ancaman teror terus digencarkan oleh kelompok-kelompok tersebut terus dilancarkan baik dari kelompok lokal maupun simpatisan ISIS yang kembali ke Indonesia.

Menurutnya dengan adanya UU terorisme yang baru, ancaman teror dari kelompok-kelompok tersebut bisa diminimalisir.

"Yang saya harapkan bisa lebih cepat dirampungkan (UU Terorisme). Nanti bisa digunakan dalil hukumnya, untuk anaman-ancaman dari orang yang pulang tadi. Kalau tidak seperti sekarang ini, teman-teman di lapangan sudah dapat informasinya tetapi tidak bisa menangkap," pungkasnya. [sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA