Rata-rata para pengendara dari arah jalan MH. Thamrin menuju Jalan Jenderal Sudirman itu tidak menggunakan pelindung kepala alias helm. Bahkan banyak juga pengendara yang ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan.
Wakil Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya AKBP Latif Usman menjelaskan, sejumlah pengendara motor diberhentikan lantaran tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Menurut Latif, pihaknya tidak melakukan razia melainkan penertiban bagi pengguna jalan yang tidak patuh.
"Ini bukan razia tapi ini penertiban," singkatnya saat ditemui di Pospol Subsektor Thamrin, Bundaran HI, Selasa malam (5/7).
Dari pantauan di lokasi, puluhan pengendara motor yang tidak mengenakan helm diberhentikan dan langsung diberi surat tilang. Tak hanya itu, empat motor jenis matic dan satu motor rakitan terpaksa diangkut menggunakan mobil patroli karena tidak memiliki dokumen resmi.
[wah]
BERITA TERKAIT: