Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tertibkan Pengendara Tanpa Helm

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 Juli 2016, 01:54 WIB
Polisi Tertibkan Pengendara Tanpa Helm
ist
RMOL. Sejumlah kendaraan roda dua yang melintasi Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat diberhentikan polisi lalu lintas.

Rata-rata para pengendara dari arah jalan MH. Thamrin menuju Jalan Jenderal Sudirman itu tidak menggunakan pelindung kepala alias helm. Bahkan banyak juga pengendara yang ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan.

Wakil Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya AKBP Latif Usman menjelaskan, sejumlah pengendara motor diberhentikan lantaran tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Menurut Latif, pihaknya tidak melakukan razia melainkan penertiban bagi pengguna jalan yang tidak patuh.

"Ini bukan razia tapi ini penertiban," singkatnya saat ditemui di Pospol Subsektor Thamrin, Bundaran HI, Selasa malam (5/7).

Dari pantauan di lokasi, puluhan pengendara motor yang tidak mengenakan helm diberhentikan dan langsung diberi surat tilang. Tak hanya itu, empat motor jenis matic dan satu motor rakitan terpaksa diangkut menggunakan mobil patroli karena tidak memiliki dokumen resmi. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA