Kepada Irjen Ari, ada beberapa hal yang dititipkan Anang. Yaitu terkait pemahaman paradigma penegakan hukum, yang tidak hanya memenjarakan orang tapi mensejahterakan masyarakat.
"Meskipun dipenjara tapi tetap sejahtera. Kitaa kita gak hanya balas dendam, efek jera, juga mensejahterakan masyarakat. Itu penting," ujar Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta (Selasa, 31/5).
Hal lain yang dititpkan yakni, kasus pembinaan SDM khususnya sertifikasi penyidik dan jabatan fungsi penyidik selama ini belum ada.
Ini buat kita gak jelek, kursi kakinya ada tiga. Padahal kursi kakinya ada empat. Supaya penyidik dapat berprestasi, mereplikasi prestasinya kapan saja," pintanya.
Anang juga mengingatkan, ada kasus kasus menonjol yang terjadi jamannya maupun sebelumnya (Komjen Buwas).
"Pelindo belum selesai. Gafatar tersangka baru ditahan. Sejak awal saya jadi kabareskrim baru terjadi. Tapi penyidikannya butuh waktu lama sehingga baru minggu kemaren dilakukan penahanan. Ini yg harus diselesaikan pak Ari Dono," pungkasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: