"Jangan memaksa yang tidak ikut unjuk rasa. Tidak lakukan perusakan pagar," demikian imbauan Kapolri yang disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafly Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/4).
Boy juga mengungkapkan, Kapolri meminta para buruh tidak melakukan pemblokiran jalan tol atau tindakan lain yang mengganggu ketertiban lalu lintas.
Di samping itu, karena bersamaan
car free day, Boy berharap para buruh tidak mengganggu kenyamanan warga masyarakat lain yang memanfaatkan jalanan lapang untuk berolahraga atau rekreasi.
"Polri akan melakukan kerjasama dengan pemangku kebijakan dalam hal Dinas Tenaga Kerja, Apindo, Serikat Pekerja dan pemerintah daerah agar kegiatan hari buruh diisi dengan kegiatan positif tidak dengan keresahan," urainya.
[ald]
BERITA TERKAIT: