Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Besar Pecahkan Rekor MURI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 21 Maret 2016, 12:24 WIB
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Besar Pecahkan Rekor MURI
Irjen Pol Pudji Hartanto/net
rmol news logo Hari ini dilaksanakan Apel Besar Pelopor Keselamatan Berlalulintas di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut diprakarsai Kapolda Sulsel, Irjen Pol Pudji Hartanto.  

Dalam keterangan yang diterima wartawan disebutkan bahwa Apel Besar itu bertujuan untuk membuat komitmen bersama serta kepedulian terhadap masalah keselamatan dalam berlalulintas, disiplin berlalulintas, kepedulian terhadap kelayakan kendaraan dan instrumen peralatan lainnya.

Kapolda juga menjelaskan bahwa tujuan dari acara ini agar seluruh anggota kepolisian bersama masyarakat selalu melaksanakan "3 Siap" yaitu siap rambu, siap kondisi kendaraan dan siap kondisi pengemudi.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyematan secara simbolis pin pelopor keselamatan berlalulintas kepada seluruh anggota polisi di Sulsel yang berjumlah 20.037 orang. Penyematan pin juga dilakukan serentak di seluruh Polres Sulselbar sebagai tanda bahwa Kapolda Sulsel siap menjadi peolpor keselamatan berlalulintas.

Kegiatan Apel Besar dihadiri oleh antara lain perwakilan Gubernur Sulsel, Wagub, Ketua DPRD Sulsel, Wakapolda Sulsel, perwakilan Pangdam VII Wirabuana, Pangkoops TNI AU II, Wakakor Lantas Polri, Komandan Lantamal VI. Sementara Kotamadya Makassar menyumbang 2500 peserta, diikuti perwakilan Forkopimda Sulselbar, Pemkot Makassar dan elemen masyarakat lainnya.

Selain penyematan pin pelopor keselamatan berlalu lintas, kegiatan ini juga diisi pemecahan rekor MURI terkait Apel yang mengikutsertakan peserta dalam jumlah besar.

"Selain 12.000 pin pelopor keselamatan kepada para pengguna jalan, untuk pertama kalinya di Indonesia, Polda Sulselbar juga membagikan 20.030 pin kepada seluruh anggota polisi," kata Kapolda. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA