Penangkapan itu merupakan hasil kerja sama dengan ILO IFC, yang menginformasikan bahwa kapal MV Viking berbendera Nigeria yang menjadi target operasi interpol Norwegia telah memasuki perairan Indonesia.
Kemarin (Kamis, 25/2), Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Komando Armada RI Kawasan Barat bekerjasama dengan Wing Udara 2 helikopter intai Penerbang TNI AL Tanjungpinang berhasil menemukan keberadaan kapal asing tersebut. KRI Sultan Thaha Saifudin-376 kemudian diperintahkan untuk menuju posisi kapal tersebut.
"Kapal MV. Viking berbendera Nigeria saat ini telah diamankan di Pangkalan Tanjung Uban untuk proses lebih lanjut," jelas Kepala Dinas Penerangan AL, Laksma TNI M Zainudin, kepada redaksi, Jumat (26/2).
Ditambahkan Zainudin, dari informasi sementara berdasarkan Purple Notice Interpol Norway, kapal tersebut sudah 13 kali berganti nama, 12 kali berganti bendera dan 8 kali berganti call sign.
"Untuk modusnya kapal tersebut diduga melanggar hukum nasional dan peraturan serta konvensi internasional dan terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan," ujar Kadispenal.
Kapal yang berhasil ditangkap oleh KRI Sultan Thaha Saifudin-376 di 12.5 Nm perairan utara Berakit, Kepulauan Riau, itu dinakhodai warga negara Chili bernama Huan Venesa, dengan awak 11 ABK.
[ald]
BERITA TERKAIT: