Rakernis personel adalah forum untuk mengevaluasi program kegiatan bidang personel tahun 2015 yang hasilnya akan dijadikan masukan dalam menyusun rencana program dan kegiatan tahun 2016. Selain itu, forum ini juga untuk menampung masukan dan saran dalam rangka penyusunan pokok-pokok kebijakan bidang personel tahun 2017.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama PT. Asabri (Persero) Mayjen TNI (Purn) Adam R. Damiri, turut mensosialisasikan manfaat dari Program Kartu Tanda Peserta Asabri Elektronik (KTPA-E). Sosialisasi ini adalah upaya peningkatan pemahaman dan pengetahuan peserta melalui Program Penggunaan Kartu Tanda Peserta Asabri Elektronik (KTPA-E) untuk mendapatkan akses informasi data yang dibutuhkan terutama untuk personel TNI Angkatan Laut.
Rakernispers yang berlangsung satu hari dan diikuti sekitar 100 orang pejabat personel di lingkungan TNI Angkatan Laut tersebut merupakan forum untuk mengevaluasi dan mengkoordinasikan program kegiatan yang telah dilaksanakan. Selain itu membahas permasalahan yang muncul, dan menampung ide-ide maupun gagasan dari para peserta.
Rakernispers TNI Angkatan Laut Tahun 2015 ini mengambil tema "Optimalkan Binpers Untuk Kejayaan TNI Angkatan Laut".
Dalam amanatnya, KSAL mengatakan bahwa untuk mewujudkan personel TNI Angkatan Laut yang profesional, diperlukan perencanaan pembinaan personel dan tenaga manusia TNI Angkatan Laut yang sinergis dan berkesinambungan baik pada level makro maupun mikro. Pada level makro, pencapaian profesionalisme akan dapat terwujud apabila perencanaan strategis pembangunan personel dapat memberikan jaminan bagi personel untuk dapat mengabdi dan berkarya sesuai kemampuan diri dan tuntutan organisasi.
Sedangkan pada level mikro, ujar KSAL, pencapaian profesionalisme akan dapat terwujud apabila sinergisitas, kesinambungan dan keseimbangan fungsi penyediaan, pendidikan, penggunaan, perawatan dan pemisahan dapat terlaksana dengan baik dan benar serta sejalan dengan arah dan tujuan organisasi.
"Selain berpedoman pada dua level pembinaan tersebut, pembinaan bidang personel di lingkungan TNI AL harus diselaraskan dengan kebijakan pemerintah yaitu reformasi birokrasi, penataan aparatur sipil negara dan sistem jaminan sosial nasional berupa BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan," perintahnya
. [ald]
BERITA TERKAIT: