Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menguat, Desakan Kepada DPR Untuk Perkuat Intelijen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 25 Januari 2016, 16:45 WIB
Menguat, Desakan Kepada DPR Untuk Perkuat Intelijen
badan intelijen negara/net
rmol news logo Tuntutan kepada DPR RI agar berinisiatif mengeluarkan aturan yang memperkuat intelijen negara terus menguat.

Hari ini, desakan itu datang dari massa Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) yang berdemonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/1).

Kamerad menuntut DPR, khususnya Komisi I,memperkuat peran intelijen dalam mencegah dan menindak terorisme.

"Peran dan fungsi intelijen harus dikuatkan, harus ditegaskan. Kita minta Komisi I untuk menguatkan peran intelijen di Indonesia," kata Koordinator Presidium Kamerad, Haris Pratama, dalam siaran persnya.

Menurut Haris, aksi teroris yang terjadi di Sarinah beberapa waktu lalu merupakan kecolongan besar. Karena itu, intelijen sebagai garda terdepan penanggulangan terorisme juga memerlukan kewenangan yang "lebih".

"Fungsi intelijen harus diperkuat dan diperluas, bukan hanya sekedar menggali informasi dan pendeteksian secara dini, tetapi seharusnya memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan-penindakan secara dini kepada pihak-pihak yang akan melakukan kejahatan teroris," kata Haris.

Kamerad juga mendesak agar UU 15/2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera direvisi, terutama berkaitan dengan penguatan lembaga intelijen. Yakni, fungsi yang lebih luas dengan penindakan secara dini bentuk kejahatan teroris.

"Revisi UU 15/2003 perlu dilakukan, sehingga dapat memperbaiki fasilitas bagi lembaga intelijen, penguatan lembaga deradikalisasi teroris, memahami penyebab terorisme, dan memperlakukan teroris sesuai hak asasi manusia," kata Haris. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA