"Sudah baik dan tinggal dijalankan. Saya tidak tahu kalau ada masalah kordinasi di sini," kata Mahfud dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/1).
Perangkat regulasi yang baik itu, lanjutnya, didukung oleh banyak institusi yang memiliki tugas memberantas terorisme yaitu Badan Intelijen Negara (BIN), Densus 88, BNPT dan TNI dengan prinsip perbantuan yang bisa dilibatkan jika dibutuhkan. Hal ini ditambah lagi lembaga lain yang bisa mendukung seperti instansi Imigrasi dan Bank Indonesia.
"Saya sangat yakin tukar menukar informasi terjadi secara intensif, perangkat sudah lengkap, kita apresiasi polisi begitu sigap. Nah kenapa (teror) masih terjadi? Apakah perangkat kurang? Atau ada persoalan efektivitas dalam menggunakan perangkat?" ujarnya.
Bagi Mahfud, persoalannya adalah masalah instrumen yang ada belum dimaksimalkan oleh penggunanya yaitu pemerintah.
[ald]
BERITA TERKAIT: