"Tuntutan yang mereka minta logis dan pemerintah bisa mengakomodir. Saya sudah pelajari dan saya konsultasikan ke Presiden, Kemenkum HAM, Kementerian Sosial, Komnas HAM, dan DPR RI. Pemerintah bisa memfasiitasi reintergrasi," jelasnya dalam jumpa Pers di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Selasa (29/12).
Sementara, menanggapi kelompok bersenjata di Papua, Sutiyoso mengaku akan tetap melakukan pendekatan secara lembut atau soft approach. Menurutnya, pendekatan tersebut lebih bersifat kekeluargaan namun juga bukan jalan satu-satunya yang ditempuh pemerintah untuk meminimalisir keberadaan kelompok bersenjata di Indonesia.
"(Soft approach) itu kebijakan pemerintah, Itu bukan jalan satu-satunya kalau tidak mau ada cara lain, sesuatu yang tidak bisa kita hindari. Kita ingin masyarakat punya rasa aman," tutup Sutiyoso.
Diketahui, setelah bersedia turun gunung dan menyerahkan diri, kelompok Din Minimi mengajukan tuntutan yang harus dipenuhi pemerintah. Yakni pemberian amnesti kepada sebanyak 120 orang anggotanya dan 30 orang yang
sudah ditahan oleh polisi, santunan bagi yatim piatu dan janda korban konflik Aceh, meminta Komisi Pemberantasan
Korupsi turun ke daerah-daerah tingkat II, dan meminta adanya
tim pengawas independen dalam pelaksanaan pilkada di Aceh.
[wah]
BERITA TERKAIT: