Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nono Sampono: Jakarta Harus Waspada Pasca Horor Paris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 20 November 2015, 17:11 WIB
Nono Sampono: Jakarta Harus Waspada Pasca Horor Paris
nono sampono/net
rmol news logo Indonesia, termasuk Jakarta rentan menjadi target serangan ISIS berikut pasca teror mematikan yang dilancarkan kelompok radikal itu di Kota Paris, Prancis pada Jumat (13/11) petang lalu.

Mantan Komandan Korps Marinir Letnan Jenderal (Mar) Purn Nono Sampono mengingatkan, masih banyak kelompok fundamentalis berkeliaran di Indonesia.

"Selain itu di Indonesia masih sering terjadi ledakan bom, kemudian perusahaan-perusahaan multi nasional dari negara-negara yang secara terbuka perang terhadap ISIS bisa menjadi target serangan," urai tokoh yang pernah mencalonkan diri menjadi gubernur DKI Jakarta.

Mantan Komandan Anti Teror Denjaka Korps Marinir ini juga mengingatkan pemerintah harus lebih serius dalam menangani masalah pertahanan dan keamanan dalam negeri, seperti memberikan perlindungan keamanan yang ekstra ketat terhadap objek-objek vital dan aset-aset yang berharga milik negera. Karena, serangan fundamentalis ISIS bisa saja seketika menghantam Indonesia.

Menurutnya, perlu kerja keras dan koordinasi yang intens antar Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Inteligen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menanggulangi sejak dini potensi terjadinya terorisme dan serangan-serangan kelompok fundamentalis ISIS.

Selain kerja keras lembaga pemerintah penegak keamanan, tambah mantan Komandan Paspampres ini, perlu partisipasi masyarakat dalam membangun sistem kemananan lingkungan (Siskamling) dan melakukan pelaporan ke pusat-pusat informasi serta perlu melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

"Kemudian Fatwa MUI terhadap keberadaan kelompok fundamentalis ISIS cukup urgent," tutup Nono Sampono.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA