Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyakit Intoleransi harus Dicegah dengan Penegakan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 14 Oktober 2015, 03:48 WIB
rmol news logo Pemerintah mesti menyembuhkan penyakit intoleran yang ada di masyarakat agar peristiwa kekerasan atas nama agama yang terjadi di Aceh Singkil dan Tolikara, Papua tidak terjadi kembali.

Demikian diungkapkan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Rumadi Ahmad dalam jumpa pers di Gedung Persekutuan Gereja di Indonesia (PGI), Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Rumadi menjelaskan penyakit masyarakat bukan hanya minuman keras dan pelacuran, intoleransi juga penyakit yang harus disembuhkan. Namun ada saja pejabat pemerintah yang menggunakan masalah Intoleran untuk aspek politik. Seperti memberikan fasilitas kepada kelompok intoleran yang cenderung keras.

"Aparatur pemerintah mengunakan isu (SARA) ini sebagai politik dan memberikan fasilitas kepada kelompok yang cenderung keras. Kalau penyakit ini dibiarkan negara kita akan sakit," ujar Rumadi.

Terkait belum adanya izin pendirian gereja yang memicu kekerasan atas nama agama, Rumadi menilai, permasalah izin bukan hanya dialami oleh umat Nasrani, umat muslim di Indonesia juga mengalami hal yang sama. Namun pecahnya bentrokan massa intoleran di Aceh Singkali adalah faktor penyakit intoleran yang belum disembuhkan.

"Salah satu penyembuhannya adalah penegakan hukum. Penegakan hukum ini untuk memastikan negara hadir. Penyakit ini harus dihentikan," tutup Rumadi. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA