Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BNPT: Pembebasan Napi Teroris Sesuai Prosedur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 29 September 2015, 20:01 WIB
rmol news logo Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris menjelaskan proses pembebasan narapidana terorisme telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski narapidana terorisme telah bebas, menurutnya, pihaknya akan tetap memberikan pembinaan agar tidak bergabung kembali dengan kelompok teroris.

"Jadi Kemenkumham yang mengetahui, Dirjenpas yang lebih memahami kita hanya membina secara substansi. Setelah mereka keluar, kita jemput mereka, kita bina, kita mengajak keluarganya, jadi ada aturannya (untuk membebaskan napi teroris)," ungkap Irfan saat ditemui diacara launcing buku 'Islam dan Terorisme' di Gedung Pascasarjana Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).

Irfan jelaskan, para narapidana teroris yang bebas telah menjalani proses asimilasi di lembaga pemasyarakatan serta telah melewati sejumlah proses pembinaan. Mulai dari pembinaan wawasan kebangsaan, hingga pembinaan wawasan keagamaan.

Walau begitu, lanjut Irfan, pihaknya tidak bisa menyatakan bahwa dari serangkaian proses pembinaan tersebut bisa membuat narapidana teroris bebas dan tidak kembali bergabung kelompoknya.

"Memang kita tidak bisa langsung menyatakan bahwasannya mereka sudah oke, tetapi kita ada pembinaan. kita catat semua, dimana mereka berada. Ada blue print deradikalisasi kami di BNPT, bahwa kita perlu membina dan melakukan rehabilitasi bagi napi teroris yang sudah ada diluar agar mereka kembali kemasyarakat dan betul-betul taubat," tutup Irfan. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA