Hal ini ditegaskan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi usai rapat koordinasi di kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (16/9)
"Rak ada langkah perundingan yang ingin ditempuh oleh pemerintah Indonesia dengan penyandera," tegas Retno.
Informasinya, para penyandera meminta pemerintah RI melakukan pertukaran dua WNI yang disandera dengan kawan-kawan mereka, yang ditahan oleh Polsek Kirom, Papua Barat karena kasus narkoba.
"Di atas meja kita berunding (bersama jajaran Kementerian Polhukam), tidak ada itu barter," ujar Retno.
Hari ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengumpulkan kementerian terkait untuk membahas penyanderaan dua WNI itu. Rapat dihadiri Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menlu Retno di kantor Kemenkopolhukam.
[wid]
BERITA TERKAIT: