Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bom Kapal Ilegal, Menteri Susi Dikecam Arogan dan Bodoh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 21 Mei 2015, 12:56 WIB
rmol news logo Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal illegal fishing dengan cara dibom menuai kritik tajam dari kalangan politisi Senayan. Aksi bom itu dinilai sangat tidak tepat, arogan dan bodoh.

Seperti diketahui, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Asep Burhanuddin didampingi Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksda TNI Darwanto dan Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Wilmar Marpaung, kemarin (Rabu, 20/5) memimpin penenggelaman 41 kapal tangkapan di beberapa daerah, seperti Pontianak, Belawan, Idi, dan Ranai. Penenggelaman dilakukan dengan cara meledakkan kapal di tengah laut.

Bambang Haryo, anggota Komisi VI Fraksi Gerindra DPR RI, mengatakan Kebijakan Menteri Susi ini tidak tepat dan terkesan sangat arogan dan bodoh.

"Saya tidak setuju dengan aksi bom 41 kapal nelayan karena implikasi terhadap marine pollution sangat besar " tegas anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo melalui rilis tertulisnya, hari ini (Kamis, 21/5).

Bambang pun mengingatkan, peraturan International Marine Organization (IMO) melarang membuang sampah non organik ke laut.

"Seperti dengan membom kapal atau benda non organik terbuang ke laut sangat dilarang," jelasnya.

Puluhan kapal itu diketahui dibom tidak lebih dari 1 mil dari garis pantai. Padahal, jelas Bambang, berdasarkan peraturan IMO seharusnya dibuang minimal berjarak 36 mil dari pantai.

Mengatasi kapal-kapal ilegal menurut Bambang, dengan cara memanggil dubes asal negara bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawabannya.

"Perlu diketahui bersama bahwa kapal-kapal yang dibom Menteri Susi bukan kapal-kapal yang ditangkap di masa Presiden Jokowi. Melainkan kabinet SBY, disini sudah sangat terlihat bahwa tindakan ini hanya pencitraan saja," tutupnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA