Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa, di Bali, Kamis (28/8).
Penandatanganan dilakukan Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa, dan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop di Ruang Balai Raya, Laguna Hotel and Resort Nusa Dua Bali. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri menyaksikan penandatanganan dokumen tersebut.
Menurut Marty, kesepakatan ini sangat penting bagi kedua negara yang memiliki hubungan mitra strategis.
"Tentunya kita tidak dapat melihat atau membenarkan adanya tindakan-tindakan penyadapan seperti yang mungkin terjadi di masa lalu. Melalui perjanjian ini hal-hal demikian tidak akan kembali terulang, insya Allah di masa mendatang," kata Marty, dikutip dari situs sekretariat kabinet.
Sementara Julie Bishop mengatakan, Indonesia dan Australia menyadari kemitraan intelijen yang kuat sangat vital bagi kedua negara, dan kerjasama ini merupakan cara paling efektif alam memerangi pihak yang berniat jahat baik kepada rakyat Indonesia maupun Australia.
Dengan adanya Code of Conduct ini, maka hubungan Indonesia-Australia akan kembali ke tatanan dan proyeksi yang positif, pemulihan kembali kerja sama intelijen, pemulihan kembali komunikasi antara angkatan bersenjata kedua negara sebagaimana sedia kala.
[ald]
BERITA TERKAIT: