Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BNPT Minta Kementerian Hukum Perketat Penjagaan Ustad Baasyir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 14 Agustus 2014, 17:09 WIB
BNPT Minta Kementerian Hukum Perketat Penjagaan Ustad Baasyir
abu bakar baasyir/net
rmol news logo Kementerian Hukum dan HAM diminta memperketat penjagaan Amir Majelis Mujahidin Indonesia, Ustad Abu Bakar Baasyir, di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Permintaan itu terkait dugaan penyebaran paham Islam garis keras yang masih dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Ngruki itu.

"Ya, dari Ditjen Lapas saya kira akan mengambil langkah-langkah itu," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT), Ansyaad Mbai, usai diskusi "Warning ISIS Antara Ideologi Agama Vs Gerakan Politik Global" di kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta (Kamis, 14/8).

Menurutnya, pengawasan lebih ketat terhadap Baasyir perlu segera dilakukan karena Ustad itu diduga terlibat menyebarkan landasan pendirian Negara Islam Irak dan Suriah alias ISIS.

"Saya sendiri menyarankan itu harus ada tindakan. Dia sudah dalam penjara, kok masih begitu lagi," kata Ansyaad.

Meski demikian, BNPT tak bisa menentukan seperti apa bentuk pengawasan yang diperketat terhadap Baasyir. Hal itu mengingat keputusan ada di tangan Ditjen Lapas Kemenkum HAM.

"Saya belum tahu apa langkahnya, terserah Ditjen Lapas," tegas Ansyaad. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA