Demikian dijelaskan Kepala Polri, Jenderal Sutarman, kepada wartawan. Ia jelaskan bahwa jumlah WNI yang berjuang bersama ISIS di Indonesia sudah berjumlah 56 orang sejauh ini.
"Ada empat meninggal di sana. Ada yang bom bunuh diri," katanya, Kamis (14/8).
Menurut dia, bahaya bagi Indonesia kalau orang-orang yang terlibat dalam gerakan ISIS dari Suriah kembali ke Indonesia kemudian melakukan cara-cara kekerasan seperti di Suriah dan Irak.
"Polri dengan seluruh elemen bangsa bersama-sama memerangi dan lakukan penegakan hukum yang tegas kepada kelompok ini sehingga aman dari teror," ujarnya.
Dijelaskan Kapolri, pihaknya tak mempunyai kewenangan pencekalan orang-orang tersebut. Wewenang itu ada di Keimigrasian. Karena itu Pori sudah koordinasi dengan Dirjen Imigrasi dan menteri terkait untuk menseleksi orang-orang Indonesia yang pergi ke Irak dan Suriah.
"Jadi kami pesan harus diperhatikan betul, sebab kewenangan ada di Keimigrasian," terangnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: