Menurut Wakil Ketua MPR Hajrianto Y Thorari, apapun tujuan dari ISIS sesungguhnya bukan urusan pemerintah. Namun, yang menjadi persoalan ketika ada Warga Negara Indonesia (WNI) kemudian mengidentifikasikan dirinya dan bahkan memberikan dukungan pergerakan ISIS di Indonesia.
"Persoalan kita di situ dan disitu pula kepedulian kita. Kalau itu yang terjadi tindakan yang paling proporsional adalah mencabut kewarganegaraan yng bersangkutan," kata politisi senior Golkar itu kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8).
Menurut dia, pencabutan kewarganegaraan memiliki implikasi yang sangat besar. Kalaupun ingin kembali menjadi WNI tentunya harus ada persyaratan tertentu.
"Saya rasa sanksi itu cukup telak dan pembelajaran yang cukup proporsional," katanya.
Sanksi ini, jelas Hajriyanto, diatur dalam UU Kewarganegaraan, termasuk prosedur dan mekanisme pencabutannya. Begitu juga dengan prosedur untuk mengembalikan kewarganegaraan.
"Jadi pemerintah melaksanakan saja apa yang ada di dalam UU tentang kewarganegaraan itu, UU Kewarganegaraa," demikian Hajrianto
.[wid]
BERITA TERKAIT: