Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Imparsial Tolak RUU Kepolisian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 29 Januari 2014, 21:42 WIB
Imparsial Tolak RUU Kepolisian
rmol news logo Rencana Badan Legislasi DPR merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian dipandang tidak terlalu memiliki urgensi. Menurut Direktur LSM Imparsial, Al Araf, wacana penyusunan RUU tersebut akan menimbulkan perdebatan kembali mengenai area tugas TNI dan Polri.

"Saya kira, penyusunan RUU ini tidak memiliki urgensi. Karena hanya akan membuka ruang perdebatan dalam area tugas TNI dan Polri. " ujar Al Araf dalam rapat dengar pendapat RUU kepolisian di ruang rapat Badan legislasi DPR, Gedung Nusantara I, Senayan (Rabu, 29/1).

Atas alasan itulah, Imparsial meminta kepada Badan Legislasi DPR untuk tidak melanjutkan pembicaraan mengenai RUU Kepolisian.

Selanjutnya, Al Araf menyarankan agar Baleg mengagendakan untuk membentuk Undang-undang tentang Komisi Kepolisian Nasional sehingga dapat menajdi insitusi yang lebih kuat untuk menindaklanjuti dan mengawasi pelanggaran kode etik dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian, agar tercipta rasa aman bagi masyarakat.

Selain itu, Imparsial juga mengusulkan agar Baleg membentuk UU tentang pembantuan TNI dan Polri sehingga dalam menjalankan tugasnya kedua lembaga ini dapat bekerjasama, dan dapat optimal dalam menyelesaikan persoalan keamanan yang ada.

"Seharusnya Baleg membentuk Undang undang untuk komisi kepolisian nasional dan perbantuan TNI dan Polri. Kami memandang dua hal ini lebih penting dari pada RUU kepolisian" kata Al Araf.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA