Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso. Kata politisi Golkar ini, dirinya sudah meminta penjelasan dari pimpinan Polri soal dugaan penyimpangan prosedur oleh Densus 88 saat menyergap teroris.
"Saya dapat penjelasan dari pimpinan Polri, itu sudah dilakukan sesuai prosedur diawali peringatan, menyerah untuk diproses secara hukum. Sekian jam menunggu melakukan negosiasi. Langkah yang patut diapresiasi," ungkap Ketua Umum ormas MKGR tersebut, di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Jumat (3/1).
Meski demikian, ia setuju kalau langkah persuasif ke depan tetap dijalankan. Pasalnya, dengan menangkap teroris hidup-hidup maka akan menarik nama-nama lain dari jaringan teroris tersebut.
"Terbunuh semuanya, merugikan," tegasnya.
Priyo mengkritik intelijen agar lebih sensitif dan tajam membongkar serta mengendus keberadaan teroris di Indonesia. Jangan sampai demokrasi malah melemahkan intelijen.
"Taruhannya cukup besar," pungkasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: