Selain karena dalam beberapa bulan terakhir ini hampir semua institusi negara dilanda skandal korupsi yang gila-gilaan, di masyarakat juga bergejolak kegundahan luar biasa melihat kedaulatan negara sedang dalam ancaman besar.
"Kedaulatan negeri ini sedang dalam ancaman sangat serius. Dari dalam negeri oleh korupsi gila-gilaan yang terjadi hampir di semua institusi negara, mulai dari kantor kelurahan hingga istana kepresidenan. Lembaga eksekutif, legislatif digerus korupsi. Bahkan lembaga judikatif setingkat Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) tak luput dari korupsi," kata Sekjen Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI), Adhie M. Massardi, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Sabtu, 5/10).
Secara fisik, jubir presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini menjelaskan, 178 juta hektar atau sekitar 91 persen dari total luas daratan Indonesia yang luasnya 195 juta hektar, dikontrol dan dikuasai oleh pemilik modal dan asing dalam 10 tahun terakhir
"Para pemilik modal (asing) itu menguasai dan mengontrol sepenuhnya sekitar 42 juta hektar lahan pertambangan mineral dan batubara, 95 juta hektar lahan pertambangan migas, 32 juta hektar lahan perhutanan, dan sekitar 9 juta hektar perkebunan sawit," jelas Adhie.
"Bila kita tambahkan dengan penguasaan asing di sektor investasi dan perbankan yang lebih dari 60 persen, dan akan terus meningkat pasca KTT APEC di Bali nanti, maka sesungguhnya secara fisik dan politik negeri ini sudah dikontrol sepenuhnya oleh kekuatan asing," tambah dia.
Pertanyaannya, apakah para pimpinan TNI tahu peta sosial, politik, dan ekonomi Indonesia hari ini yang mengenaskan itu? Dan tahukah mereka, bahwa sebagian besar orang-orang (asing) yang mengontrol republik ini sedang berkumpul di Bali dalam forum APEC, yang keamanannya dijaga ketat oleh kekuatan TNI dan Polri? Sementara Presiden SBY, setelah menjadi inspektur upacara dalam HUT TNI di Jakarta itu, segera terbang ke Bali untuk meresmikan KTT APEC.
"Kita hanya tahu, menurut UU, tugas pokok TNI yang dibiayai rakyat Indonesia adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," pungkasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: