Peneliti
Institute For DevelopÂment of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menÂgatakan, supaya kejadian seperti Vietnam melarang impor mobil dari Indonesia tak terjadi lagi, pemerintah harus meningkatkan negosiasi perdagangan internaÂsionalnya. Sebab, selama ini peÂmerintah seperti telat dalam menÂgantisipasi hambatan ekspor.
"Selama ini ketika ada kenÂdala ekspor di negera tujuan, selalu pengusaha yang maju duluan," ujarnya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut Bhima, pemerinÂtah juga harus bersikap tegas ketika produk ekspor kita diÂlarang oleh negara lain. Salah satunya caranya adalah dengan mengenakan bea masuk juga untuk produk mereka. Pasalnya, kebijakan mereka merugikan industri nasional. "Dalam kaÂsus Vietnam, pemerintah bisa membawa WTO (
World Trade Organization)," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus membuka pasar baru bagi ekspor produk Indonesia. Tujuan supaya tidak tergantung dengan pasar ekspor tradisional saja. "Jangan sampai semua pasar ekspor mobil kita dikuasai Thailand," paparnya.
Ketua Umum Gabungan InÂdustri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan, pelarangan impor mobil oleh Vietnam memÂbuat industri otomotif terganggu. Bahkan, produsen harus menghÂentikan ekspornya selama tiga bulan ke Negeri Komunis itu.
Padahal, kata dia, Vietnam merupakan pasar ekspor otoÂmotif yang potensial. Dari total ekspor mobil sebesar 230 ribu unit, 30 ribu unitnya ke VietÂnam. "Dengan penghentian ekspor tentu sangat merugikan," ujarnya.
Menurut dia, dengan berbagai lobi yang dilakukan oleh pemerÂintah, akhirnya Vietnam mau menerima kembali mobil dari Indonesia. Gaikindo berharap ekspor mobil ke Vietnam bisa segera dilakukan. "Vietnam sudah setujui dokumen kita," ujarnya.
Nangoi mengapresiasi langÂkah pemerintah yang langsung melobi Vietnam. Dia pun berÂharap masalah dengan Vietnam tidak diperpanjang lagi.
Hal senada dikatakan oleh Direktur Pengamanan PerdaÂgangan Kementerian PerdaganÂgan (Kemendag) Pradnyawati. Menurut dia, sertifikat uji layak mobil Indonesia diterima oleh otoritas Vietnam tanpa perubahan apa pun. Artinya akses ekspor ke Vietnam sudah terbuka kembali.
"Sudah bisa (ekspor). Tapi ada prosedur yang harus ditempuh yaitu harus menunggu dibuÂkanya pemesan dari importir di Vietnam dahulu," ujarnya
Setelah itu, pesanan baru diproduksi dan diekspor. NaÂmun, yang penting pihak prinÂcipal sudah menyetujui pengiriÂman mobil ke Vietnam dalam waktu dekat. "Detail informasi mengenai jumlah dan tipe kami belum peroleh," katanya.
Untuk diketahui, sejak bulan pertama tahun ini, Agen PemeÂgang Merek (APM) yang biasa melakukan ekspor kendaraan roda empat ke Vietnam menunda pengapalannya. Kondisi tersebut membuat kinerja ekspor beberapa APM mengalami penurunan pada dua bulan pertama tahun ini.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah Indonesia mengutus delegasi yang melakuÂkan konsultasi teknis dengan Vietnam dan asosiasi kendaraan bermotor Vietnam. Delegasi Indonesia terdiri atas perwakiÂlan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian serta Gaikindo.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, akan mengubah
VeÂhicle Type Approval (VTA) kenÂdaraan bermotor tipe
completely build up (CBU) sesuai ketentuan yang berlaku di Vietnam. DenÂgan penyesuaian ini, Indonesia dapat segera memulihkan ekspor mobil ke negara tersebut.
"Kemendag berkomitmen terus mengawal ekspor produk otomotif Indonesia ke Vietnam agar target total perdagangan Indonesia-Vietnam sebesar 10 miliar dolar AS pada 2020 dapat terwujud," tutur Oke. ***
BERITA TERKAIT: