Honda Klaim Rajai Segmen Skutik

Penjualan Naik 61,6 Persen

Sabtu, 05 Mei 2012, 08:08 WIB
Honda Klaim Rajai Segmen Skutik
ilustrasi, motor skutik
RMOL.Lagi-lagi PT Astra Honda Motor (AHM) mengklaim, men­­dominasi pasar skutik di industri otomotif. Berdasarkan data penjualan Asosiasi Indus­tri Sepeda Motor Indonesia (AISI), total penjualan skutik pada Januari-Maret tercatat 1.054.103 unit atau tumbuh 9,5 persen dibanding periode se­be­lumnya 962.328 unit.

Direktur Marketing AHM Margono Tanuwijaya menga­ta­kan, dengan pencapai terse­but, pangsa pasar skutik Honda pada kuartal 1-2012  naik jadi 61,6 persen dibandingkan pe­riode sebelumnya 53,8 persen.

Pada segmen Low AT de­ngan harga di bawah Rp 12,5 juta, total penjualan mencapai 463.941 unit atau turun 15,3 persen dibanding periode Ja­nuari-Maret 2011 sebesar 547.914 unit.

Kendati mengalami penuru­nan, ujar Margono, pangsa pa­sar Honda justru meningkat 24,4 persen dari 43,4 persen pada triwulan pertama 2011 men­jadi  67,7 persen pada pe­riode 2012. Di segmen ini, Beat masih menjadi anda­lan Honda karena berhasil men­cetak  penjualan 314.263 unit semen­tara periode sebelum­nya hanya 237.631 unit.

“Honda Beat merupakan trendsetter skutik di kalangan remaja yang memiliki fitur kea­manan terlengkap seperti stan­dar samping otomatis di mana mesin tidak dapat dinya­lakan apabila posisi turun dan Brake Lock yang berfungsi untuk men­cegah motor loncat saat dinyalakan,” jelas Margono.

Sedangkan di segmen High AT dengan harga di atas Rp 12,5 juta, total penjualannya mencapai 590,162 unit atau naik 42 persen dibandingkan dengan periode Januari-Maret 2011 yang hanya 414.414 unit.

Di segmen ini, Honda men­dominasi dengan pangsa pasar 56,9 persen setelah berhasil menjual  335,531 unit atau naik 19,6 persen dibanding periode sebelumnya 280.505 unit. Pada

Pada segmen ini, kata, Mar­gono, AHM memiliki bebe­rapa model skutik, yaitu Honda Vario Series, Honda Scoopy, Honda Spacy dan Honda PCX. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA