Kejurnas Velox Hunting III Sukses Diramaikan 500 Pemburu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/abdul-rouf-ade-segun-1'>ABDUL ROUF ADE SEGUN</a>
LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN
  • Sabtu, 01 November 2025, 16:42 WIB
Kejurnas Velox Hunting III Sukses Diramaikan 500 Pemburu
Ketua Panitia Velox Hunting Competition Online III-2025 Brigjen Pol Umar Surya Fana. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Kejuaraan Nasional (Kejurnas) berburu hama babi hutan liar bertajuk Velox Hunting Competition Online III-2025 resmi ditutup.

Acara penutupan digelar di Gedung Serbaguna Kompleks BIN, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu, 1 November 2025.

Ketua Panitia Brigjen Pol Umar Surya Fana menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung sejak 21 hingga 26 Oktober 2025 dan diikuti sekitar 500 pemburu dari berbagai wilayah Indonesia.

“Alhamdulillah kegiatan ini dapat terselenggara dengan aman, lancar, tanpa insiden. Para peserta menunjukkan semangat dan profesionalitas tinggi,” ujar Umar.

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-6 Velox Et Exactus Shooting Klub sekaligus HUT ke-80 TNI. Dua momentum tersebut dijadikan simbol kolaborasi antara semangat bela negara dan kedisiplinan olahraga menembak.

Ketua Umum Velox Et Exactus Shooting Klub, Brigjen Pol Arman Achdiat, mengaku bangga atas antusiasme peserta yang luar biasa. 

Ia menyebut kegiatan ini menjadi ajang mempererat persaudaraan para pemburu di tanah air.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa kita gelar dua kali tahun depan. Tahun ini luar biasa, walau cuaca tidak mendukung, semangat peserta tidak luntur,” kata Arman.

Panitia juga menyiapkan sejumlah doorprize dan penghargaan bagi para pemburu terbaik. Mulai dari perlengkapan berburu, peralatan rumah tangga, hingga suvenir eksklusif dari panitia pusat.

Arman menilai, kompetisi semacam ini penting untuk menumbuhkan kesadaran menjaga keseimbangan ekosistem melalui perburuan hama yang terkendali.

“Kita bukan membasmi habis, tapi menyeimbangkan alam,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA