"Saya berharap semua pihak dapat duduk bersama dan semua harus legowo untuk membangun sepak bola lebih baik lagi kedepannya," ujar GH sutejo usai mempertahankan disertasi hukumnya yang berjudul Efektifitas Sanksi Pidana Dalam Tindak Pidana Kepabeanan Di Bidang Cukai Ditinjau Dari Teori Hukum Pemidanaanâ€.
Gelar Doktor yang disandang oleh mantan pemain timnas PSSI Binatama itu didapatkan melalui sidang terbuka dihadapan para Guru Besar yang dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Abdul Rivai di Klub Eksekutif Persada Halim Jakarta Timur, Rabu (2/12).
GH Sutejo yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengcab PSSI Jakarta Timur itu menyatakan dengan duduk bersama semua pihak terkait baik pemerintah, PSSI, klub maupun para pihak yang berkepentingan dengan sepak bola Indonesia dapat saling memahami apa yang menjadi perbedaan untuk kemudian di cari formulasi yang tepat.
"Semoga sebelum bulan Februari 2016 semua permasalahan yang membelit persepak bolaan tanah air akan selesai kalau semua pihak mau legowo,†tukasnya.
Dalam sidang senat terbuka tersebut, pria kelahiran Jakarta 24 Agustus 1961 mendapat predikat Cum Laude saat mempertahankan desertasinya.
"Kami menyatakan bahwa promovendus telah menyampaikan disertasinya dengan baik dan sepakat untuk memberikan predikat Cumlaude kepada promovendus Gatot Hariyo Sutedjo," ujar DR. M.Iman Santoso yang juga promotor GH Sutejo.
Ia mengakui, disertasi yang dibuat selama 3,5 tahun itu dibuat dari telaah atau analisis mendalam terhadap penerapan sanksi pidana percetakan pita cukai palsu di kantor Bea dan Cukai Jakarta.
Selama berkarir di Kementerian Keuangan
cq Direktorat Bea dan Cukai, berbagai posisi telah diemban GH Sutejo di antaranya menjabat sebagai Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, kepala kantor bea & cukai di Jakarta, Pontianak, Bogor, serta jabatan strategis lainnya.
Dan selama menjabat Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, berbagai kasus ditanganinya termasuk saat menungkap kasus pemalsuan cukai pita rokok dan minuman keras (Miras) impor palsu dan akibatnya negara dirugikan senilai Rp 700 miliar pada 2011.
Beberapa waktu lalu namanya banyak disebut-sebut sebagai salah satu kandidat dirjen bea & cukai departemen keuangan itu.
Gelar Doktor kini sudah sah disandangkan di depan nama pembina sepakbola Gatot Hariyo Sutedjo.
"Kami menyatakan bahwa promovendus telah menyampaikan disertasinya dengan baik dan sepakat untuk memberikan predikat Cumlaude kepada promovendusGatot Hariyo Sutedjo," demikian Iman Santoso, promotor dari sidang senat terbuka.
Beberapa waktu lalu namanya banyak disebut-sebut sebagai salah satu kandidat dirjen bea & cukai departemen keuangan itu.
[wid]
BERITA TERKAIT: