Beberapa Pengurus Provinsi (Pengprov) PGI menilai Munas itu tidak sah karena melenceng dari tata tertib dan jiwa sportivitas sehingga harus diulang kembali untuk mendapatkan hasil dan keputusan yang bulat.
"Susah menyatakan Munas itu tidak sah karena ada juga yang menyatakan sah. Bisa dibilang setengah sah dan setengah tidak sah. Ini karena tidak semua peserta yang diundang hadir diakomodir sehingga tidak bulat. Pelaksanaannya pun tidak kondusif," ujar Ketua Umum Pengprov PGI Kalimantan Barat, Rusliansyah.
Hal senada dikemukakan Sekretaris Umum Pengprov PGI Kalimantan Selatan, Muhammd Subakhi. Bahkan dia menegaskan, inilah Munas PGI paling amburadul karena melenceng dari tata tertib dan aturan. Dia melihat pelaksanaan Munas hanya untuk menjatuhkan seseorang dan bukan untuk memajukan golf Indonesia.
"Saya kecewa atas pelaksanaan Munas yang melenceng dari aturan. Waktu itu dinyatakan surat keputusan KONI soal perpanjangan masa kepengurusan lama tidak sah. Kalau begitu Munas kan dilaksanakan oleh pengurus lama kan tidak sah juga. Lalu kenapa dilanjutkan dengan syarat? Inilah Munas paling kacau,†kata Subakhi.
Seperti diketahui, Munas di Bali berhasil memilih Murdaya Poo sebagai Ketua Umum PB PGI 2014 �" 2018 menggantkan Arifin Panigoro. Namun usai Munas banyak yang menggugat karena dalam Munas itu disinyalir ada permainan politik uang. Masalah ini bahkan sudah dilaporkan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) agar diambil tindakan.
"Soal
money politics itu saya tidak mau menuduh karena kami tidak aktif dan keluar saat Munas. Ini karena ada anggota yang diundang tidak diakui," ucap Rusliansyah.
Menurut dia, KONI Pusat KONI Pusat harus turun tangan dengan membentuk caretaker pelaksana Munaslub. Cartekaer itu bisa diisi oleh pengurus KONI dan Pengprov.
"KONI harus ambil alih karena kami menganggap Munas di Bali tidak ada karena hanya untuk kepentingan kelompok tertentu," tegas Rusliansyah.
Sedangkan Subhaki menyatakan akan melihat perkembangan berikutnya. Kalau memang harus Munaslub maka pihaknya akan mendukung. Hanya saja semua
stakeholder golf berkumpul untuk menentukan siapa yang berhak melaksanakan Munaslub itu.
"KONI juga melakukan kekeliruan dengan memberikan surat langsung kepada klub soal pembatalan SK perpanjangan masa kepengurusan lalu. Mengapa KONI bisa langsung ke klub sedangkan PB dan Pengprov tidak tahu. Benar-benar tidak wajar sehingga Munas di Bali itu penuh tanda tanya," terangnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: