"Audit anggaran KJS baru dimulai tahun 2014, karena penerapan program ini baru dimulai pada tahun 2013," kata Kepala Badan PK Perwakilan DKI Jakarta, Blucer W Rajagukguk saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (5/11).
Tahap awal audit, kata Brucel menerangkan, dengan memeriksa laporan keuangan penggunaan KJS. Dari sana BPK dapat melihat ada tidaknya penyelewengan anggaran yang dipergunakan.
"Kita lihat secara umum dulu. Nanti baru kita bisa mendapatkan indikasi-indikasi tertentu yang dapat kita kembangkan apakah perlu adanya evaluasi kinerja pelaksanaan program KJS," ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama menyambut baik rencana BPK untuk mengaudit kinerja program KJS di masyarakat. Dengan begitu, bisa diketahui apakah program KJS tepat sasaran atau tidak.
“Memang harus. Kita juga undang BPKP, termasuk audit CSR. Prinsipnya harus diaudit supaya jelas. Audit itu kan bukan hanya menemukan kecurangan atau tidak. Tetapi audit itu memberitahukan kita sisi mana yang harus diperbaiki. Intinya, makin banyak yang audit kita makin seneng," demikian Basuki.
[wid]
BACA JUGA: