Mereka menuntut kepada Joko Widodo agar diizinkan kembali beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas).
"Secara jelas, pak Jokowi sudah pernah menyatakan bahwa keberadaan delman di kawasan Monas itu dilegalkan, asalkan tidak sampai mengganggu," kata Humas aksi RPJB, Roni di Balaikota.
Sejauh ini aksi berlangsung damai. Para pendemo yang mayoritas kusir delman sempat menyerahkan surat legalisasi yang ditujukan kepada Jokowi.
Roni menjelaskan, tuntutan dilancarkan para kusir delman lantaran mereka belakangan ini kerap ditegur petugas Satpol PP. Para petugas bahkan mempertanyakan surat legal dari gubernur DKI untuk beroperasi di Monas.
"Akhir-akhir ini, kita sering ditegur oleh Satpol PP. Mereka (Satpol PP) menanyakan surat legal dari pak Gubernur yang mengizinkan kami untuk beroperasi di Monas. Padahal pak Jokowi sudah pernah mengizinkan secara lisan," ujar Roni.
Setidaknya ada tiga rekomendasi yang disampaikan oleh para pendemo. Pertama, mereka meminta pencabutan SK Walikota Jakarta Pusat 011/754 tahun 2007 tentang pelarangan sementara beroperasinya delman di area Monas. Kedua, mereka meminta gubernur DKI menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang melegalkan delman beroperasi di Monas. Ketiga, mereka meminta agar delman dijadikan sebagai peninggalan dan perangkat penting kebudayaan Betawi.
[wid]
BACA JUGA: