Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, pihaknya akan menghadap Menteri Kesehatan untuk membahas hal itu lebih lanjut.
"Itu kan karena banyak rujukan pasien yang seharusnya untuk RS tipe A. Tapi nyangkut di B karena RSUD banyakan tipe B. Jadinya kan tekor. Jadi besok mau coba ke Dirjen Kemenkes untuk membahas kelanjutnya," ujar Dien saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (24/9).
Selain itu, pihaknya juga akan memantau puskesmas-puskesmas di DKI yang memiliki fasilitas bagus. Bila puskesmas tersebut dinilai memenuhi syarat fasilitas yang baik, maka akan diubah statusnya menjadi RSUD tipe D. Saat ini di DKI ada sekitar 340 puskesmas. Sedangkan di kecamatan ada 44 puskesmas.
"Puskemas di DKI kan ada yang tempat tidurnya sudah banyak. Sudah ada dokter spesialis, alat-alat kesehatan bagus. Saya tugasnya nanti cek kalau kriteria sudah terpenuhi untuk jadi RSUD tipe D," ujarnya.
RSUD tipe D yang dimaksud oleh Dien adalah RS yang memiliki fasilitas minimal 40 tempat tidur, memiliki dokter spesialis dan pasiennya berkisar antara 850 hingga seribu orang per hari.
[wid]
BACA JUGA: