Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama, ada syarat tertentu yang setidaknya harus dipenuhi sekolah swasta agar bisa diambil alih Pemprov DKI. Salah satunya, sekolah dimaksud harus menyatakan diri pailit tapi masih memiliki siswa.
"Ada beberapa sekolah. Muridnya yang kurang atau dia (sekolah) yang tidak mampu," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6).
Ahok tidak memungkiri bila DKI sangat tertolong dengan munculnya banyak sekolah swasta. Hal ini mengingat kebutuhan sekolah di DKI masih sangat tinggi. Sementara sekolah negeri jumlahnya terbatas. Lebih lanjut Ahok menjelaskan, dengan diambil alih Pemprov maka status sekolah yang sudah dibeli itu kemungkinan berubah menjadi negeri atau tetap menjadi sekolah swasta namun digabung menjadi satu yayasan kepengurusan.
Sedangkan untuk mengatasi kekurangan jumlah sekolah di beberapa titik, masih kata mantan politisi Golkar ini, pihaknya berencana menyulap rumah-rumah sederhana milik warga yang sudah dibeli, menjadi gedung sekolah berlantai empat.
[wid]
BACA JUGA: