"Apa perlu saya kasih kuliah umum ke mereka tentang arti HAM apa? Nanti kalau jadi kuliah umum, ya, saya jelaskan HAM itu apa ke mereka," umbar Ahok kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
Menurutnya, sebetulnya antusias warga pinggiran waduk tinggi saat Pemprov mengumumkan bahwa disediakan fasilitas kulkas, televisi, tempat tidur, meja dan kursi di dalam rusun. Bahkan mereka sampai berebut. Namun, lanjutnya, ketika dikeluarkan surat perjanjian yang isinya mereka dilarang menyewakan rusun tersebut, maka saat itu juga satu persatu mundur.
"Artinya mereka mencoba menyewakan kembali unit rusunnya. Kalau enggak sih pastinya mau kalau sudah disediakan unit rusun," katanya.
Menurut Ahok, kebanyakan warga Waduk Pluit hanya ingin menyewakan rusun yang nantinya mereka terima. Ketika Pemprov menolak untuk bernegosiasi terkait hal tersebut, mereka langsung menganggap ini tindakan penzaliman terhadap mereka.
"Hebatnya mereka dibantu Komnas HAM yang terhormat. Merasa melanggar HAM. Padahal mesti ditinjau ulang tuh pengertian HAM itu apa," katanya.
[wid]