Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pun diminta sesegera mungkin melanjutkan pengerjaan waduk Cilandak karena tiap kali hujan warga kerap dilanda banjir yang terjadi sejak tahun 2011 lalu hingga kini.
"Hingga kini pengerjaan waduk terhenti dikarenakan permasalahan status tanah garapan yang diklaim oleh PT. Sinar Sitara," papar Fadra, salah seorang relawan yang tinggal di Pondok Labu, Jaksel kepada
Rakyat Merdeka Online.
Fadra mengatakan, warga Pondok Labu khususnya di RT 08 RW 12 sangat berharap kejelasan status tanah tersebut melalui surat keputusan gubernur. Dengan begitu, pembebasan tanah untuk normalisasi waduk terhadap RT 9 dan RT 10 di RW 3 Pondok Labu bisa segera ditindaklanjuti. Ia juga menambahkan, ada kesalahan penyebutan nama waduk pada SK Gubernur 147/2013.
"Sebetulnya itu waduk Pondok Labu karena sesuai administrasi kota, waduk tersebut masuk dalam kelurahan pondok labu," jelas Fadra yang juga merupakan pengajar di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BACA JUGA: