"Pak Gubernur sudah bilang dosa lama sudahlah kita enggak usah terlalu diungkit-ungkit lah. Rekonsiliasi saja kan. Kan udah terjadi lama, ya lupakanlah. Kita pengampun," ujar Basuki ketika dikonfirmasi wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Basuki juga memastikan, tidak akan ada sanksi khusus yang dibebankan terhadap PNS nakal tersebut selain pemutihan dan pencabutan hak serta pengalihan rusun.
Meski begitu, ia memperingatkan kepada para pejabat Pemprov agar sadar dan tidak mengulangi tindakan tercela tersebut.
"Hampir semua (oknum PNS) lakukan (melanggar aturan kepemilikan rusun). Tapi jangan lakukan lagi ke depannya, itu pak Gubernur bilang. Kita sudah lupakan masa lalu, kita ke depan," kata pria yang akrab disapa Ahok itu mengakhiri.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BACA JUGA: