"Berdasarkan catatan yang kami punya, kami telah menemukan sebanyak 16 pasien KJS menggunakan KTP palsu," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).
Menurut Dien, peristiwa itu bisa terjadi karena pasien memang diizinkan untuk memperoleh layanan pengobatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP dan kartu keluarga (KK).
Dien mengungkapkan saat ini pihaknya telah melaporkan kasus KTP palsu tersebut kepada Inspektorat DKI untuk kemudian dilakukan penelusuran lebih lanjut.
"Kasus ini sudah kami laporkan ke Inspektorat DKI, dan bersama-sama kami akan mendalaminya. Kalau memang terbukti, maka kami akan meneruskan laporan ini kepada pihak kepolisian," ujar Dien.
Seiring dengan penelusuran kasus tersebut, sambung Dien, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap program KJS, sehingga pengguna KTP palsu dapat terdeteksi sejak dini.
[ant/wid]
BACA JUGA: