Mereka beranggapan keinginan Wakil Gubernur Basuki T Purnama itu tidak bisa diberlakukan.
"Tanah dan lokasi parkir milik penghuni Rusun Kebon Kacang. Jadi kalau Ahok mau atur tarif parkir. Mobil mewah disini, dia sama saja menarik parkir di dalam kawasan rumah orang," tutur Ketua RT 6 di Rusun Kebon Kacang 11, Roni Faturahman, Senin (25/3).
Bahkan, lanjut Roni, pihaknya kini harus swadaya tanpa bantuan pemerintah Provinsi DKI untuk memperbaiki jalanan di dalam rusun.
"Kalau jalanan saja tidak mau diperbaiki oleh pemprov, kok sekarang tarif parkir justru mereka mau atur," kata Roni.
Wagub Basuki menegaskan, bila ada penghuni rumah susun yang memiliki mobil mewah maka harus dikenai tarif parkir yang tinggi.Hal ini untuk memberikan rasa keadilan bagi yang lain.
[wid]
BACA JUGA: