Bob & Sihar Minta Timnas Di Bawah Federasi

Senin, 25 Februari 2013, 08:21 WIB
Bob & Sihar Minta Timnas Di Bawah Federasi
timnas indonesia
rmol news logo Anggota Komite Eksekutif PSSI, Bob Hippy dan Sihar Sito­rus mengatakan pengelolaan tim nasional (timnas) sebaiknya se­cara resmi berada di bawah fe­derasi. Hal itu sesuai hasil rapat Komeks 22 Februari lalu.

“Kami telah memutuskan bah­wa Timnas berada dibawah Ko­mite Ad Hoc Badan Timnas. Bu­kan berdiri sendiri,” tegas Bob.

Sebaiknya sebuah tim nasional di kontrol oleh Federasi bukan ber­diri sendiri. BTN tidak diang­gap berada di bawah federasi ka­rena SK pembentukannya yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI tertanggal 11 Ja­nuari 2013 belum mendapatkan keputusan dari Komite Ekseku­tif, sementara statuta PSSI Pasal 1 Ayat (6) ten­tang Badan Penge­lola Tim Nasio­nal mensyaratkan hal tersebut.

Selain itu, baik Bob maupun Si­har juga menyatakan bahwa ke­beradaan lembaga pembentuk timnas di luar federasi tidak per­nah dikenali praktiknya di nega­ra-negara lain. “Di negara lain ti­dak ada itu, cu­ma di kita aja ada. Kemarin sa­ya telepon ke Jepang ju­ga di sana mereka tidak ada, me­reka ada ma­najer timnas un­tuk keseluru­han,” kata Bob.

Bob menambahkan perumu­san SK untuk pembentukan Ko­mite Ad Hoc Badan Timnas be­lum rampung, dan belum ada ti­tik terang kapan akan dibicara­kan, mengingat pihaknya masih menunggu kedatangan Isran Noor yang sudah dipastikan akan didapuk menjadi Ketua.

“Kami harus bertemu dulu di Komite Eksekutif walaupun su­dah pasti diisi Isran, tetapi ten­tu sewajarnya tidak bisa be­gitu. Kami harus bertemu dulu de­ngan dia. Sampai sekarang, kami belum bertemu,” ujar dia.

Bob juga mengatakan bahwa ke­putusan-keputusan yang se­jauh ini sudah diambil oleh BTN pimpinan Isran Noor tidaklah berlaku, terutama terkait dengan pengangkatan pelatih baru Luis Manuel Blanco.

Sihar dan Bob menjelaskan ju­ga bahwa PSSI tetap pada ko­mitmen untuk merangkul semua pihak dengan berpegangan pada Statuta PSSI dan FIFA dan UU SKN No. 3 tahun 2005. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA