Sikap keras yang ditunjukkan PSSI Djohar Arifin Husin dalam meÂnyikapi kesepakatan yang suÂdah dilakukan Pemerintah agar bisa terhindar dari sanksi FIFA maÂlah akan mempercepat IndoÂneÂsia menuai sanksi dari otoritas seÂpak bola tertinggi di dunia terÂsebut.
Hal itu diungkapkan pengÂamat sepak bola Tubagus Adhi di JaÂkarÂta kemarin. Djohar Arifin Cs haÂrus memahami apa yang dilaÂkuÂkan pemerintah adalah bagian daÂri upaya penyelamatan PSSI, daÂri ancaman sanksi FIFA.
“Sudah jelas, dalam pertemuÂan segiempat antara acting PreÂsiÂden AFC, Zhang Jilong, dengÂan perwakilan PSSI Djohar, perÂwakilan PSSI versi KLB Ancol pimpinan La Nyalla Mattalitti yang difasilitasi oleh KOI, haÂrusnya PSSI Djohar sadar, InÂdoÂnesia di ambang sanksi FIFA, jiÂka apa yang diperintahkan AFC itu tidak dilaksanakan secepatÂnya,†ujar Adhi.
Menurut Adhi, FIFA sudah meÂnyerahkan penyelesaian konÂflik sepak bola Indonesia, kepaÂda AFC. Seesuai dengan peÂrinÂtah Zhang Jilong, pelaksana tuÂgas Menpora, Agung Laksono menyatakan semua pihak harus kembali ke MoU yang disepakati di Kuala Lumpur, Malaysia, 7 Juni 2012 silam.
“Dengan kata lain, KONI bisa menjadi kepanjangan tangan AFC, terutama terkait pemenuÂhan empat kesepakatan yang ada di MoU task force AC, dengan perÂwakilan dua organisasi PSSI, dan PT Liga Indonesia. Jika PSÂSI Djohar tidak mengakui peraÂnan yang dilakukan KOI, tentu saÂngat disesalkan, dan merupaÂkan upaya pembelaan diri semaÂta,†imbuh Tubagus Adhi yang juga mantan Komite Media PSSI periode 2007-2011 ini.
Sedang Sekjen PSSI Halim Mahfudz menegaskan pernyaÂtaÂan pemerintah terkait penetapan KOI sebagai lembaga yang diÂtunÂjuk untuk menyelesaikan maÂsalah di sepakbola nasional, adaÂlah sebuah misleading.
Pasalnya, sejauh ini tidak ada instruksi lisan maupun tertulis dari AFC maupun FIFA yang menyebutkan bahwa KOI diberi wewenang mengawasi empat buÂtir kesepakatan, yang merupaÂkan hasil pertemuan di Kuala Lumpur beberapa waktu lalu.
Yang benar, lanjut Halim, adaÂlah adanya surat FIFA tertanggal 18 Desember 2012, yang meneÂrima hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Palangkaraya, dan meÂminÂÂta PSSI melanjutkan tiga keÂputusan dari KLB tersebut, terÂmaÂÂsuk satu poin yang meminta klaÂrifikasi apakah voters Solo suÂdah diikutkan di KLB.
“PSSI perlu menjaga agar KOI mendapat informasi dari tangan pertama, yakni dari PSSI. Hal ini agar tidak ada informasi yang misÂleading, salah arah, atau seÂngaja dikelirukan,†tegas Halim.
PSSI harus tetap berÂkoÂmunikasi secara intens dan memÂberikan laporan kepada AFC dan FIFA,bukan dengan organisasi lain. Hal tersebut untuk menyeÂlesaikan masalah di sepakbola di Indonesia.
“Surat tangÂgal 18 juga jelas menyeÂbutkan bahwa PSSI akan disuspend, jika tidak bisa meÂngontrol sepakbola di Indonesia,†beber Halim. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: