Pemerintah Janji Permudah Pajak Atlet & Media Asing

Minggu, 30 Oktober 2011, 07:57 WIB
Pemerintah Janji Permudah Pajak Atlet & Media Asing
SEA Games

RMOL. Banyaknya keluhan dari atlet dan media asing soal beratnya beban pajak  membuat pemerintah Indonesia berpikir ulang. Pemerintah berjanji akan meringankan bea pajak guna kelancaran SEA Games 2011 di Jakarta, 11-22 November, mendatang.

Menteri Pemuda dan Olah­raga Andi Mallarangeng berjanji bakal mengusahakan keringanan tersebut. “Presiden sudah me­me­rin­tahkan untuk segera me­na­nganinya dan memudahkannya sesuai dengan kelaziman inter­na­­sional. Kalau airport tax atlet-atlet asing dibebaskan. Waktu kita di Laos juga dibebaskan,” ujar Andi kepada wartawan.

Ternyata, tidak hanya atlet asing yang mendapatkan keri­nga­nan pajak masuk. Media in­ter­nasional yang akan meliput pes­ta olahraga terbesar Asia Teng­­­gara ini juga akan menda­pat­kan keringanan serupa.

Memang benar, jika media ti­dak mendapatkan keringanan biaya masuk ke tanah air, pasti­nya media tersebut harus mero­goh kocek yang sangat besar. So­alnya, jika berkaca pada media televisi, tentunya akan memba­wa peralatan yang tidak sedikit.

“Telah kami sampaikan pada bapak presiden. ada 30 televisi, sementara 28 di antaranya asing,” kata Ketua KONI Pusat sekaligus Ketua Umum INASOC, Rita Subowo.

“Mereka mengeluhkan adanya biaya jaminan terlalu tinggi. Ini nanti akan diselesaikan oleh Men­­keu. Mudah-mudahan bukan ha­nya itu saja, tapi kami minta air­port tax bagi atlet yang akan pu­lang dan kembali itu juga bisa di­bantu oleh negara,” katanya.

Jaminan kemudahan ini sete­lah beredar kabar di media sosial bahwa sejumlah wartawan asing akan memboikot peliputan SEA Games bila peralatan mereka di­kenakan biaya masuk di Bea Cu­kai Bandara Soekarno-Hatta. Me­reka dikabarkan harus mem­bayar jaminan barang dengan ke­tentuan yang disamakan dengan barang impor biasa, hingga men­capai Rp 2,3 milyar.

Wakil Menteri Keuangan, Ma­hen­dra Siregar menjelaskan, ke­mudahan bea cukai untuk per­leng­kapan media peliput SEA Ga­mes sudah tertuang dalam per­aturan Menteri Keuangan.

“Ada landasan hukum untuk memfasilitasi hal-hal seperti itu, Tujuannya bukan untuk dijual atau mencari keuntungan dalam perdagangan, tapi justru memfa­si­li­tasi suatu even kita sebagai tuan rumah,” ujarnya.

Namun, Mahendra belum bisa memastikan besaran keringanan bea cukai. “Tergantung jenis pro­duk­nya, saya perlu lihat masing-masing. Standard operating pro­ce­dure-nya sudah jelas, baik bea cu­kai dan pajak,” katanya.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA