Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Payah, Kinerja Kemenpera Kok Masih Tambal Sulam...

Sosialisasi Program Perumahan Minim

Kamis, 26 Mei 2011, 00:35 WIB
Payah, Kinerja Kemenpera Kok Masih Tambal Sulam...
ilustrasi, pembangunan rusun
RMOL.Kinerja Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) di bawah Menteri Suharso Monoarfa, selama ini belum maksimal untuk menggenjot ,i.backlog (kekurangan) perumahan. Beberapa programnya masih tambal sulam.

Program bantuan 30 ribu sertifikasi tanah milik bagi ma­syarakat berpenghasilan rendah (MBR) di 16 provinsi untuk pe­laksanaan empat tahun men­da­tang, misalnya, dinilai bersifat insidentil, bukan berkelanjutan.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menilai, kinerja Ke­menpera ma­sih melempem dan belum ada tin­daklanjut secara menyelu­ruh.  Ia mencontohkan, persoal­an Bea Pe­r­olehan Hak atas Ta­nah dan Ba­ngunan (BPHTB), program 1.000 menara rumah susun hak mi­lik (ru­sunami) dan Fasilitas Li­kui­ditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak se­luruhnya berja­lan baik.

“Be­berapa program Kemen­pera be­lum dievaluasi ulang. Program­nya  terkesan tambal su­lam saja, seolah-olah berjalan,” kritik Ali di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, sosialisasi prog­ram yang dilakukan Ke­menpera juga masih minim. Aki­batnya, para stakeholder terkait sulit me­lakukannya. BPHTB, misalnya, masih banyak pe­merintah daerah (Pemda) tidak menerapkannya. Begitu pula, pembangunan ru­su­nami belum berjalan baik.

“Kalau dulu, rusun dibangun untuk MBR, sekarang di­perun­tukkan buat kalangan berduit. Harganya pun sulit terjangkau masyarakat kecil dan arah pem­bangunan perumahan pun be­lum jelas ke mana,” cetusnya.

Ali juga menilai, jajaran di Ke­menpera tidak semuanya me­mahami persoalan di lapangan dan terkesan kaku. Akibatnya, program yang dilakukan tidak berjalan maksimal. “Teori dan praktik di lapangan harus ba­lance. Alhasil, programnya bisa berjalan menyeluruh dan di­ra­sakan masyarakat,” katanya.

Program Sertifikasi Tanah

Saat ini, Kemenpera sedang me­lakukan program ban­tuan ser­tifikasi tanah milik di 16 provinsi bagi MBR. Deputi Bi­dang Peru­mahan Swadaya Ke­menpera Jamil Anshari  me­nga­takan, prog­ram sertifikasi tanah meru­pakan komitmen Kemenpera membantu ma­sya­ra­kat dalam kepemilikan hak tanah.

Ia menargetkan bantuan se­banyak 30.000 sertifikasi tanah milik masyarakat selama empat tahun mendatang. Lewat prog­ram ini, Jamil ber­harap Pemda bisa ikut mem­bantu pemerin­tah dalam pela­k­sa­na­an­nya. Sa­lah satunya adalah memberi ke­mu­dahan izin dan sertifikasi tanah masyarakat.

“Kami telah menjalin kerja sa­ma dengan Ba­dan Pertanahan Na­sional (BPN) memberikan ke­mudahaan bagi MBR dalam ke­pemilikan hak atas tanah rumah, dan program ini akan dilakukan di 16 provinsi,” ujar Jamil.

Jamil mene­rangkan, program sertifikasi ini nantinya tersebar di 57 Ka­bupaten/Kota. Saat ini, Ke­men­pera telah menyerahkan pro­ses sertifikasi tanah kepada BPN untuk diproses lebih lanjut.

Jamil berharap, pada akhir ta­hun ini bisa diterbitkan seki­tar 7.500 sertifikat tanah yang nan­tinya akan diserahkan ke­pada MBR. Menurutnya, serti­fikat ta­nah dapat memberikan manfaat bagi ma­sya­rakat.  An­tara lain ter­sedianya jaminan kepastian hu­kum bermukim bagi masyarakat.

“Sertifikat tanah juga dapat digunakan untuk KPR maupun penyediaan pembiayaan pem­bangunan rumah,” imbuhnya.

 Program bantuan sertifikasi dibagi menjadi lima wilayah di In­donesia. Wilayah I meliputi Provinsi Kepulauan Bangka Be­litung, Kepulauan Riau, Jawa Barat. Wilayah II, Provinsi Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Wilayah III Provinsi Banten, Su­lawesi Selatan, Gorontalo, Su­la­wesi Barat, Wilayah IV Pro­vinsi Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Wila­yah V Provinsi Sumatera S­e­latan dan Nusa Tenggara Timur. [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA